Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Sragen di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Sragen mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Sragen di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Sragen.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Sragen hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Sragen memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sragen yaitu Kabupaten Sragen Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.